Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
353/Pdt.P/2024/PA.Cbn ADE MISRUHAYATI BINTI H. AHMAD EDY HUTAEMI ALIAS AHMAD EDY HUTAEMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 353/Pdt.P/2024/PA.Cbn
Tanggal Surat Jumat, 05 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADE MISRUHAYATI BINTI H. AHMAD EDY HUTAEMI ALIAS AHMAD EDY HUTAEMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak yang bernama: Mohammad Nabil Ardiansyah bin Wahyu Eko Suryawan, Laki-laki, lahir di Jakarta, 26 Juli 2006 (umur 17 tahun), Dibawah perwalian Pemohon (Ade Misruhayati binti H. Ahmad Edy Hutaemi alias Ahmad Edy Hutaemi )
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku;

Subsidair :

Atau apabila Majelis Hakim mempunyai pendapat lain, mohon menetapkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak