Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
367/Pdt.P/2024/PA.Cbn NURHALIMAH BINTI H. HOLLAD RANGKUTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 367/Pdt.P/2024/PA.Cbn
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURHALIMAH BINTI H. HOLLAD RANGKUTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan Pewaris Nur Fauzi Rochim bin Dulrochim benar telah meninggal dunia pada tanggal 19 Desember 2023;
  3. Menetapkan nama-nama dibawah ini:
    1. Nurhalimah binti H. Hollad Rangkuti, Umur 39 tahun, (Istri Pewaris);
    2. Nadhifa Nur Zanitha binti Nur Fauzi Rochim, Umur 6 tahun, (anak kandung Pewaris);

Sebagai ahli waris dari pewaris yang bernama (Nur Fauzi Rochim bin Dulrochim);

  1. Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;

SUBSIDER:

Atau, Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon memutuskan Penetapan yang seadil-adilnya berdasarkan kepatutan dan kebenaran (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak